[FULL] Pernyataan Kapolda Metro Jaya Usai Diperiksa Komnas HAM

2020-12-14 531

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada hari Senin (14/12/20).

Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terkait insiden tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek, pada pekan lalu.

Kapolda Metro Jaya menyampaikan beberapa poin terkait kasus penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda, usai diperiksa oleh Komnas HAM.

"Polda Metro Jaya, Polri, akan sangat-sangat kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM," ujar Kapolda.

Poin kedua yang disampaikan oleh Kapolda adalah pihaknya akan tranparan mengenai hasil investigasi dan akan membuka akses seluas-luasnya untuk Komnas HAM.

"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi ini menjadi akuntabel di mata publik. Kami memiliki kepentingan agar kasus ini terang benderang di mata publik," lanjut Kapolda.





Free Traffic Exchange